Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

PERKEMBANGAN KAMPUNG KB DI KECAMATAN PENGASIH ( OLEH : IR. SUDARMI Penyuluh KB Kecamatan Pengasih )

Admin
Artikel
08 Oktober 2019 06:19:18

Image Berita


Penyelenggaraan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) sejak terbitnya Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengalami kondisi yang sangat dinamis. Selanjutnya dengan diterbitkannya Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, berkaitan dengan urusan di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana semakin memperjelas pembagian kewenangan  dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten dan Kota. Hal ini tentunya memperkuat penyelenggaraan program KKBPK diseluruh tingkatan wilayah.

Pada tahun 2015, Presiden Republik Indonesia mengamanatkan kepada BKKBN agar dapat menyusun suatu kegiatan/program yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran Pembangunan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2015-2019. Program tersebut disebut dengan Kampung KB. Kampung KB diharapkan mampu untuk dapat langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia di seluruh tingkatan wilayah. Selanjutnya kampung KB akan menjadi Icon BKKBN dalam penyelenggaraan Program KKBPK yang komprehensif dan berintegrasi dengan program Pembangunan lintas sector di lini lapangan.

Kampung KB dirancang sebagai salah satu bentuk/model miniature pelaksanaan total program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan Kementrian/Lembaga, mitra kerja, pemangku kepentingan terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah serta dilaksanakan di tingkatan pemerintah terendah di seluruh Kabupaten dan kota. Secara umum, kampung KB bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sector terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Secara khusus kampung KB bertujuan untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan membangun sector terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.

Secara prinsip, kampung KB merupakan perwujudan dari sinergi antara beberapa sector baik sector pemerintah maupun sector swasra serta keterlibatan/partisipasi dari masyarakat setempat. Oleh sebab itu, Kampung KB menjadi gambaran dari sebuah desa yang di dalamnya terdapat keterpaduan antara program KKBPK dengan pembangunan sector terkait lainnya  secara sistemik dan sistematis.

Di Kecamatan Pengasih, ada 3 Desa yang ditetapkan sebagai kampung KB. Desa yang pertama dibentuk sebagai kampung KB adalah desa Kedungsari yang dibentuk pada tahun 2017.  Sebagai dasar dibentuknya kampung KB Kedungsari yang diberi nama kampung KB Ngramang  adalah karena menurut data Pendataan Keluarga 2015, Kesertaan KB di Desa Kedungsari adalah terendah dan di bawah rata-rata kecamatan. Selain itu setelah dicermati dari data PK 2015 jumlah keluarga Pra Sejahteranya juga berada di bawah rata-rata kecamatan.

Berdasarkan kenyataan tersebut, maka Penyuluh KB mengadakan pendekatan kepada Kepala Desa Kedungsari bahwa desa Kedungsari akan dijadikan Kampung KB. Pada saat Rakor Desa, Kepala Desa menyampaikan info tentang kampung KB kepada peserta Rakor dan ternyata di Forum Rakor Desa tersebut  disetujui kalau desa Kedungsari  dijadikan sebagai kampung KB. Dengan diawali kegiatan Sosialisasi Kampung KB kepada perangkat, Toma, Toga, PKK dan Lintas sector maka secara resmi pada tanggal 6 November 2017 Kampung KB Ngramang dikukuhkan oleh Wakil Bupati Kulon Progo bersama dengan 10 kampung KB yang lain.

Nama Ngramang diambil dari salah satu dusun yang ada di Desa Kedungsari yang menurut PK 2015, tingkat kesertaan KB dan tingkat kesejahteraannya masih di bawah rata-rata desa. Kampung KB diawali di Dusun Ngramang, karena memang waktu itu cakupan  wilayahnya adalah Dusun.

Kampung KB yang kedua dan ketiga adalah di Desa Sendangsari dan Desa Karangsari. Dasar pembentukan kedua kampung KB tersebut adalah  karena kedua wilayah tersebut adalah lokasi khusus (lokus)  penanganan stunting. Kampung KB Sendangsari dan Karangsari dicanangkan pada tanggal 19 Juli 2018 pada acara momentum Harganas tingkat Kabupaten Kulon Progo di desa Salamrejo.

Di awal sudah disebutkan bahwa Kampung KB menjadi gambaran dari sebuah desa yang di dalamnya terdapat keterpaduan antara program KKBPK dengan pembangunan sector terkait lainnya  secara sistemik dan sistematis. Dari hal tersebut, menjadi tepat sekali apabila di desa lokus penanganan stuning dijadikan sebagai kampung KB. Dengan dijadikannya lokus penanganan stunting menjadi kampung KB, maka di wilayah itu tidak hanya melaksanakan kegiatan  yang terkait dengan program KKBPK, tetapi dari sector yang lainnya juga akan masuk terintegrasi dan bersinergi, karena masalah stunting tidak bisa diselesaikan oleh 1 sektor,  tetapi beberapa sector.

Dengan demikian dengan dibentuknya kampung KB di lokus stunting, maka berbagai sector akan mengarahkan program-programnya di kampung KB apalagi kampung KB tersebut merupakan lokus stunting. Hal tersebut sudah terbukti di kedua desa tersebut, semua kegiatan dari 10 kementrian, dari LSM, dari Perguruan Tinggi/Akademisi secara bersama-sama mengatasi masalah stunting. Harapannya jumlah stunting yang ada di 2 desa tersebut akan mengalami penurunan jumlahnya dan stunting baru akan dapat dicegah.

Perkembangan kampung KB di Kecamatan Pengasih cukup menggembirakan, hal tersebut dikarenakan adanya komitmen dari Pemerintah Desa dan Tokoh masyarakat serta  dari lintas sector  untuk mendukung Kampung KB cukup bagus, sehingga menghantarkan  kampung KB Ngramang dan Kampung KB Kroco  menjadi Kampung KB percontohan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Source: IR. SUDARMI (Penyuluh KB Kecamatan Pengasih)

WhatsApp Chat