Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugasdan Fungsi, serta Tata Kerja Kapanewon dan Kelurahan
Kedudukan :
Kapanewon merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan Daerah yang dibentuk untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan, publik dan pemberdayaan masyarakat kalurahan dan/atau kelurahan.
Kapanewon dipimpin oleh Panewu yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Domisili :
Jalan Purbowinoto No. 6, Pengasih, Pengasih, Kulon Progo. Kode Pos 55652, Telepon : (0274) 773320.
Jam Pelayanan :
Senin s/d Kamis : 07.30 WIB - 15.45 WIB
Jum'at : 07.30 WIB - 15.30 WIB
Hari Sabtu, Minggu dan Tanggal Merah Nasional : Libur
Kontak Kami :
- Telepon : (0274) 773320
- Email : pengasih@kulonprogokab.go.id
- Website :https://pengasih.kulonprogokab.go.id
- Instagram : @kapanewonpengasih
- Youtube : Official Kapanewon Pengasih