Pengasih(kecpegasih)--Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 74 Tahun 2019, Pemerintah Kecamatan Pengasih akan menyelenggarakan berbagai perlombaan.
Adapun Perlombaan tersebut meliputi :
I. LOMBA PAWAI
A. KETENTUAN :
1). Nama Kegiatan : Lomba Pawai Gerak Jalan Kreatif.
2). Pelaksanaan : Minggu tanggal 18 Agustus 2019, jam 09.00 WIB s/d selesai.
3). Rute Perlombaan : Start di lapangan Pengasih ke arah barat, melewati depan Kecamatan Pengasih (Tribun Kehormatan ), perempatan twin kearah ke kiri, perempatan UNY ke kiri, pertigaan Dayakan Lurus, finish disisi selatan Lapangan Pengasih.
4). Pendaftaran : Tanggal 5 - 12 Agustus 2019 di Kantor Kecamatan Pengasih atau melalui :
- CH. Lastinah, S.Pd. Jas (SD N 3 Pengasih) Pada Jam Kerja ,No. HP. 0877-3801-5469.
- Purwiyanti, S.Pd (SD N Ngento) Pada Jam Kerja, No. HP. 0821-3477-6544.
5). Peserta : Peserta berasal dari SD, SMP, SMA, SMK, Instansi Pemerintah dan Masyarakat Kecamatan Pengasih Meliputi :
* Tingkat SD/Sederajat :
- Putra (22-31 orang tiap regu)
- Putri (22-31 orang tiap regu)
* Tingkat SMP Sederajat :
- Putra (31 orang tiap regu)
- Putri (31 orang tiap regu)
* Tingkat SMA/Sederajat :
- Putra (31 orang tiap regu)
- Putri (31 orang tiap regu)
* Instansi Umum : Putra/Putri (21-31 orang).
6). Penghargaan :
- Tingkat SD/MI : Juara 1, 2, dan 3
- Tingkat SMP/Sederajat : Juara 1, 2, dan 3
- Tingkat SMA/Sederajat : Juara 1, 2, dan 3
- Tingkat Umum : Juara 1, 2, dan 3
- Penghargaan berupa Piala dan Sertifikat.
B. PERATURAN
1). Peserta lomba adalah peserta yang terdaftar pada Panitia.
2). Setiap peserta menggunakan nomor dada yang dikeluarkan Panitia.
3). Start dilaksanakan berdasarkan nomor dada.
4). Setiap peserta haris melewati rute yang telah ditentukan oleh Panitia dari start sampai finish.
5). Sepanjang rute lomba, peserta diperkenankan melakukan gerak, bernyanyi, dsb dengan prinsip tidak mengganggu peserta lain dan tidak mengandung unsur SARA.
6). Peserta tidak diperbolehkan mendahului peserta yang lain.
7). Penilaian dilaksanakan oleh Yuri di sepanjang rute dari start sampai finish.
8). Penentuan kejuaraan berdasarkan komulatif nilai seluruh Dewan Yuri menurut nilai tertinggi.
9). Keputusan Yuri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
10). Hal-hal yang belum diatur akan diatur kemudian oleh Panitia.
C. LAIN-LAIN
1). Penjelasan dan Informasi selanjutnya dapat ditanyakan kepada Panitia setiap hari pada jam kerja Kantor Kecamatan Pengasih.
2). Pendaftaran awal dapat melalui WA CH. Lastinah, S.Pd. Jas dan Purwiyanti, S.Pd, nomor dada akan diberikan di Lapangan Pengasih pada pendaftaran ulang.
II. KARNAVAL INDONESIA MAJU
A. KETENTUAN :
1). Tema : SDM Unggul Indonesia Maju
2). Pelaksanaan : Minggu tanggal 18 Agustus 2019, jam 09.00 WIB s/d selesai.
3). Rute Perlombaan : Start di lapangan Pengasih ke arah barat, melewati depan Kecamatan Pengasih (Tribun Kehormatan ), perempatan twin kearah ke kiri, perempatan UNY ke kiri, pertigaan Dayakan Lurus, finish disisi selatan Lapangan Pengasih.
4). Pendaftaran : Tanggal 5 - 12 Agustus 2019 di Kantor Kecamatan Pengasih atau melalui :
- Mujiyatun, S.Pd (No. HP. 0813-2834-1991).
- Sri Purwanti, S.Pd (No. HP. 0817-2666-58).
5). Peserta : Peserta berasal TK, SD, SMP, SMA, SMK, Instansi Pemerintah dan Masyarakat di Kecamatan Pengasih.
6). Penghargaan :
- Tingkat TK : Juara 1, 2, dan 3.
- Tingkat SD/MI : Juara 1, 2, dan 3.
- Tingkat SMP, SMA, Umum : Juara 1, 2, & 3.
- Penghargaan berupa Piala dan Sertifikat.
B. PERATURAN DAN TATA TERTIB
1). Peserta diharapkan menampilkan bentuk seni, budaya, dan keberhasilan pembangunan.
2). Peserta wajib tiba di tempat jam 09.00 WIB.
3). Peserta diharuskan daftar ulang untuk mendapatkan nomor urut peserta pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2019 jam 08.00 di Lapangan Kecamatan Pengasih.
4). Peserta TIDAK BOLEH mendahului peserta lain yang berada didepannya (sesuai dengan nomor urut).
5). Peserta TIDAK BOLEH membawa/menampilkan Atribut Partai Politik.
6). Peserta TIDAK BOLEH membawa senjata tajam, petasan/mercon, yang membahayakan diri sendiri dan kalayak umum.
7). Peserta TIDAK BOLEH menampilkan atribut tulisan dalam bentuk apapun yang mengandung unsur SARA.
8). Peserta karnaval baik mobil perlengkapan lainnya tidak boleh melebihi ketinggian 4 (empat ) meter.
9). Peserta tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan kereta kelinci/odong-odong.
10). PERATURAN ini sebagai dasar dalam sistem penilaian.
11). Penetapan kejuaraan mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
C. LAIN-LAIN
1). Hal-hal yang belum ditetapkan dalam tata tertib dan peraturan ini akan ditentukan kemudian oleh Panitia.
2). Penjelasan dan Informasi selanjutnya dapat ditanyakan kepada Panitia setiap hari pada jam kerja Kantor Kecamatan Pengasih.
III. LOMBA DRUM BAND
A. PERATURAN
1). Pelaksanaan : Lomba Drum Band dilaksanakan pada Minggu tanggal 18 Agustus 2019, jam 09.00 WIB s/d selesai (menjadi pengiring Pawai dan Karnaval).
2). Pendaftaran : Pendaftaran paling lambat tanggal 5 - 12 Agustus 2019 di Kantor Kecamatan Pengasih atau melalui :
- Mujiyatun, S.Pd (No. HP. 0813-2834-1991).
- Sri Purwanti, S.Pd (No. HP. 0817-2666-58).
3) Peserta : Peserta berasal dari sekolah di Kecamatan Pengasih meliputi : Siswa/Siswi TK, SD/MI, SMP, dan SLTA.
4). Rute Lomba : Start di lapangan Pengasih ke arah barat, melewati depan Kecamatan Pengasih (Tribun Kehormatan ), perempatan twin kearah ke kiri, perempatan UNY ke kiri, pertigaan Dayakan Lurus, finish disisi selatan Lapangan Pengasih.
5). Ketentuan Peserta :
a). Peserta lomba adalah peserta yang sudah terdaftar pada Panitia dan mendapatkan nomor dada.
b). Pemberangkatan peserta menurut nomor dada, peserta dimulai dari nomor dada terkecil sampai dengan nomor dada terbesar, dan menurut urutan kelompok TK, SD, SMP, dan SLTA (kecuali yang ditunjuk sebagai forever).
c). Peserta wajib mengikuti rute yang telah ditentukan.
d). Display di depan Panggung Kehormatan waktu maksimal 5 menit.
B. TATA TERTIB
1). Peserta wajib hadir 30 menit sebelum lomba dimulai.
2). Peserta wajib hadi dan wajib melapor kepada Panitia.
3). Peserta wajib menjaga ketertiban, keamanan dan sopan santun.
4). Peserta wajib menjalankan komunikasi yang baik antar peserta maupun petugas.
5). Peserta wajib mengikuti tata tertib dan peraturan yang berlaku.
C. LAIN-LAIN
1). Hal-hal yang belum ditetapkan dalam tata tertib dan peraturan ini akan ditentukan kemudian oleh Panitia.
2). Penjelasan dan Informasi selanjutnya dapat ditanyakan kepada Panitia setiap hari pada jam kerja Kantor Kecamatan Pengasih.