Rombongan dari Kecamatan Sleman yang terdiri dari Camat Sleman Drs. Iriansya, staf karyawan, dan staf pemerintah desa terkait berkunjung di Kecamatan Pengasih pada hari Senin (31/10) dalam rangka study banding pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang telah dilaksanakan di Kecamatan Pengasih.
Kunjungan diterima dengan baik dan terbuka oleh Camat Pengasih Santoso, SIP.MSi, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantibum, Kasi Kesos. Dalam sambutan, Camat Pengasih menyampaikan pelaksanaan perijinan pelayanan administrasi terpadu kecamatan yang merupakan pelayanan publik yang prima, professional dan responsif menuju pemerintahan yang baik. Perijinan pelayanan administrasi terpadu kecamatan yang telah berlaku ada 19 macam, yaitu :
1. Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
2. Ijin Gangguan
3. Ijin Bong Supit
4. Ijin Dukun Bayi/ Dukun Beranak
5. Ijin Pengobatan Tradisional (BATRA) Pijat
6. Ijin Tukang Jamu
7. Ijin Pengobatan Tradisional (BATRA) Ramuan
8. Ijin Pengobatan Tradisional (BATRA) Tenaga Dalam
9. Ijin Pengobatan Tabib
10. Ijin Pengobatan Sinshe
11. Ijin Pengobatan Tradisional (BATRA) Tradisional Spiritual (Agama)
12. Ijin Pengobatan Tradisional (BATRA) Paranormal
13. Ijin Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
14. Ijin Penggunaan Jaringan Irigasi Tersier Di Luar Kepentingan Pertanian
15. Ijin Pentas Keluar Daerah Terhadap Kelompok Kesenian
16. Ijin Persewaan Audio Visual
17. Ijin Usaha Penunjag Listrik 40 PK
18. Ijin Pedagang Kaki Lima (PKL)
19. Ijin Salon atau Tukang Cukur
Kunjungan di lanjutkan ke tempat pelayanan PATEN untuk melihat dari dekat proses pelayanan yag dilakukan dan dilanjutkan ke Desa Sendangsari untuk melihat implementasinya di tingkat desa. Camat Pengasih mengucapkan terima kasih kepada rombongan Kecamatan Sleman atas kunjungannya dan besar harapan tahun 2017 Kecamatan Pengasih juga dapat membalas kunjungan ke Kecamatan Sleman.