Pengasih(kecpengasih)--TUJUH KAWASAN TANPA ROKOK meliputi :
1. Fasilitas Pelayanan Kesehatan
2. Tempat Proses Belajar Mengajar dan Kawasan Belajar Mengajar
3. Tempat Anak Bermain
4. Tempat Ibadah
5. Angkutan Umum
6. Tempat Kerja
7. Tempat Umum dan Tempat Lain Yang Ditetapkan
* ROKOK DAN KANDUNGANNYA*
ROKOK adalah merupakan salah produk tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar dan dihisap dan/atau dihirup asapnya, termasuk rokok kretek, rokok putih dan rokok cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman nicotiana tabacum, nicotiana rustica, dan spesies lainnya atau sintesisnya yang asapnya mengandung nikotin dan tar, dengan atau tanpa bahan tambahan.
* KANDUNGAN BERBAHAYA DALAM ROKOK *
1. Acetone (Penghapus Cat)
2. Naphtylamine (Zat Karzinogetik)
3. Methanol (Bahan Bakar Roket)
4. Pyrene (Pelarut Industri)
5. Dimetylnitrosamine (Zat Karsinogenik)
6. Naphtalene (Kapur Barus)
7. Cadmium (Dipakai Accu Mobil)
8. Carbon Monoxida (Gas Beracun)
9. Benzopyrene (Zat Karsinogenik)
10. Vinyl Chloride (Bahan Plastik PVC)
11. Hydrogen Cyanide (Racun)
12. Toluidine (Zat Karsinogenik)
13. Ammonia (Gas Beracun)
14. Uretane (Zat Karsinogenik)
15. Toluene (Pelarut Industri)
16. Arsenic (Racun)
17. Dibenzacridine (Zat Karsinogenik)
18. Phenol (Antiseptik/pembunuh kuman)
19. Bhutane (Bahan Bakar Korek Api)
* EFEK DAN BAHAYA MEROKOK *
Merokok telah dikenal masyarakat sebagai salah satu penyebab kematian yang besar di dunia. Bahkan bahaya merokok bagi kesehatan tidak hanya berlaku bagi perokok saja. Orang-orang yang berada disekitar perokok pun beresiko tinggi terkena efek rokok tersebut meskipun mereka sendiri tidak merokok.
* EFEK MEROKOK PADA PEROKOK PASIF *
a). Wanita hamil beresiko melahirkan bayi berat badan lahir rendah.
b). Penyakit Kardiovaskular.
c). Pneumonia dan asma.
d). Iritasi Saluran Pernapasan (ISPA).
e). Kanker.
f). Bayi beresiko mengalami sindrom kematian mendadak.
* EFEK MEROKOK DAN PEROKOK AKTIF *
- Fertilitas (kesuburan)
- Bau Mulut dan Kerusakan Gigi
- Penuaan Dini
- Tulang Rapuh
- Penyakit Pencernaan
- Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)
- Serangan Jantung
- Rheumatoid Arthritis (Radang Sendi)
- Diabetes tipe 2.
- Kanker (Kanker Ginjal, Kanker Serviks, Kanker Hati, Kanker Pancreas, Kanker Usus Besar, Leukimia Myeloid)
* MANFAAT BERHENTI MEROKOK *
- 20 Menit (Tekanan Darah, Denyut Jantung Membaik).
- 12 Jam ( CO di Dalam Darah Kembali Normal).
- 24 - 28 Jam (sistem kardiovaskular telah meningkat baik).
- 5 Hari (fungsi perasa/pengecap dan pembau jauh lebih membaik)
- 2 - 6 Minggu (Fungsi Silih Saluran Pernapasan dan Paru Membaik)
- 1 Tahun (Resiko Penyakit Jantung Koroner Menurun Setengahnya Dibandingkan Dengan Orang Yang Tetap Merokok)
- 5 Tahun (Resiko Stroke Menurun Pada Level Yang Pertama Seperti Tidak Pernah Merokok).
- 10 Tahun (Resiko Kanker Paru Berkurang Setengahnya).
- 15 Tahun (Semua Penyebab Mortalitas dan Resiko Penyakit Jantung Koroner Menurun Pada Level Yang Sama Seperti Tidak Pernah Merokok)
* TIPS MELEPAS KEBIASAAN TIDAK MEROKOK *
1. Tekad Batin Yang Kuat
2. Berpikir Positif
3. Atur Target Waktu
4. Dukungan Dari Teman dan Keluarga
5. Tidur Lebih Banyak
6. Mulai Dengan Cara Mudah (bertahap)
7. Cari Kegiatan Yang Menyibukkan
8. Kunjungi Tempat Tanpa Asap Rokok
9. Minum Air Putih Yang Banyak
10. Hindari Kebiasaan Yang Membuat Ingin Merokok
11. Cari Pengganti Rokok
12. Mencoba Akupuntur
13. Sibukkan Diri Setelah Makan
14. Konsultasi Dengan Dokter
* PERDA NO 5 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK *
Kawasan Tanpa Rokok adalah Ruangan atau Area yang dinyatakan dikarang untuk kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau.
* MAKSUD DAN TUJUAN *
Penetapan Kawasan Tanpa Rokok dimaksudkan untuk memberikan jaminan perolehan lingkungan Udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat ( pasal 2).
* KETENTUAN PIDANA *
Setiap orang yang merokok diKawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayah (1) diancam pidana kurungan paling lama tujuh (7) atau di pidana denda paling banyak 50.000,00 (Lima Puluh Ribu Rupiah) PASAL 23 Ayat 1.