Bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan yang fungsional, tertib, andal, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungan sesuai Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018. Maka Pembangunan perlu untuk dibuatkan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Berikut Formulir IMB untuk di Download,
- IMB ditujukan kepada Kapanewon :
https://drive.google.com/uc?export=download&id=1kwH-xueh22rPneklycPPWR9pptY90ZUC
- IMB ditujukan kepada DPMPT :
https://drive.google.com/uc?export=download&id=1UNuLoZ1uppOoiluyC6JtyEq0e0YJbqkY