Pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh Pejabat Badan Publik.
Dapat melalui link : https://www.lapor.go.id/
Atau silahkan klik menu HOME --> kemudian lihat papan sebelah sisi kanan dibawah buku Tamu
Atau
Ketik SMS :
Kulon Progo <spasi> isi aduan
Kirim ke : 1708