Rakor Perjanjian Sewa Landmark Icon Pariwisata
Rapat koordinasi ini diantaranya dihadiri oleh Dinas Pariwisata, DPTR, Dinas PMK, Kapanewon Pengasih, Kalurahan Kedungsari(Lurah, Carik, Jagabaya, Palapa, Bamuskal). Dalam rakor tersebut diantaranya menghasilkan beberapa hal diantaranya : Pembangunan landmark icon pariwisata yang berada dipertigaan milir terkait denga ijin gubernur sudah turun, dan tanah yang digunakan seluas 943 meter persegi, dengan ijin tertanggal 20 juni 2024.
Menurut peraturan segera ditindaklanjuti dengan pembuatan perjanjian sewa tanah antara pihak kalurahan dengan Dinas Pariwisata maksimal 1 tahun sejak ditetapkan ijin, sehingga waktu tinggal kurang dari 2 bulan. Dari pihak kalurahan sudah menerbitkan Perkal bahwa untuk sewa TKD per meter Rp.5.000 sehingga harga sewa total menjadi Rp.4.715.000. Dinas Pariwisata akan koordinasi kemudian dengan menggundang pihak-pihak terkait untuk musyawarah kesepakatan harga sewa tersebut juga sebagai laporan ke TPAD Kabubaten dan selanjutnya dibuat Surat Perjanjian sewa menyewa untuk dikonsultasikan dengan Panitikismo terlebih dahulu.
Jam : 09:00:00 - 11:00:00
Tempat : Aula Kantor Kalurahan Kedungsari
Pamitan Calon Jamaah Haji Kabupaten Kulon Progo Tahun 1446 H /2025 M
Kapanewon Pengasih menghadiri pamitan calon jamaah haji Kab. Kulon Progo tahun 1446 H / 2025 M di Aula Adikarta Komplek Pemda Kulon Progo. Pada tahun ini calon jamaah haji dari Kulon Progo berjumlah 332 orang dengan rata - rata berusia 65 tahun , calon jamaah tertua berusia 85 tahun dan yang termuda berusia 19 tahun. Jadwal keberangkatan pada tanggal 21 Mei 2025 dan tiba kembali di Masjid Agung Wates pada tanggal 2 Juli 2025 pukul 19.00 WIB.
Jam : 08:00:00 - 10:30:00
Tempat : Aula Adikarta (Gedung Kaca) Komplek Pemda Kulon Progo
FGD Pengembangan Satuan Ruang Strategis Dalam Implementasi Pembangunan SRS Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Kapanewon Pengasih mengikuti FGD SRS yang membahas antara lain :
Satuan Ruang Strategis Tanah Kasultanan/Kadipaten Satuan Ruang Tanah Kasultanan/Kadipaten yang memiliki kriteria aspek filosofis, historis, adat, saujana dan/atau cagar budaya serta mempunyai pengaruh sangat penting terhadap pelestarian budaya, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat dan/atau kelestarian lingkungan.
Strategi Pengembangan Wilayah adalah rangkaian upaya untuk mencapai perkembangan wilayah untuk jangka waktu tertentu dengan pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan.
Muatan dari Pergub 9 Tahun 2023 tentang Strategi Pengembangan Wilayah Satuan Ruang Strategis Kasultanan dan Satuan Ruang Strategis Kadipaten berisi:
a. delineasi;
b. tujuan, kebijakan, dan strategi;
c. rencana struktur ruang;
d. rencana pola ruang;
e. indikasi program utama; dan
f. arahan peraturan zonasi.
Strategi Pengembangan Wilayah Satuan Ruang Strategis Kasultanan dan Kadipaten berfungsi sebagai acuan dalam menyusun dan melaksanakan program yang berkaitan dengan pengembangan wilayah di Satuan Ruang Strategis Kasultanan dan Satuan Ruang Strategis Kadipaten.
Jam : 08:30:00 - 13:00:00
Tempat : Ruang Rapat Gedung Pracimosono Komplek Kepatihan Kantor Gubernur DIY
Advokasi Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Dalam rangka menguatkan fungsi Laboratorium Kesehatan Masyarakat khususnya di tingkat I dan tingkat II untuk mendukung penyelenggaraan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Kab. Kulon Progo menyelenggarakan Advokasi Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat kepada OPD, Panewu dan Perumda di Kulon Progo. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa laboratorium tk I ada di 12 puskesmas di wilayah Kulon Progo sedangkan laboratorium tk II ada 1 yaitu UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat yg saat ini sudah melayani pemeriksaan klinis. Masyarakat diharapkan menggunakan labkesmas milik pemerintah tersebut.
Jam : 08:00:00 - 11:00:00
Tempat : Ruangan Bima 1, Lantai 1, Novotel YIA Kulon Progo
Rapat Koordinasi Persiapan Pentas Seni Anak
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pentas Seni Anak Non Rekognisi di Pendopo Kapanewon Pengasih dibutuhkan koordinasi dan perencanaan yang baik agar tujuan dapat tercapai dengan baik pula. Untuk itu Panewu bersama dengan Pengawas SMP, Perwakilan K3S, Penilik PNF, Ketua IGTK, dan Koordinator Himpaudi Kapanewon Pengasih melaksanakan koordinasi dan perencanaan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Jam : 13:00:00 - 14:45:00
Tempat : Ruang Rapat Panewu, Kapanewon Pengasih