Penyelenggaraan Pengawasan dan Pembinaan Pemerintah Desa

   Pengasih (kecpengasih.com)--Pemerintah pada hakekatnya adalah merupakan pelayanan terhadap masyarakat tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri tapi juga untuk melayani masyarakat serta untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap warga masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreatifitas demi mencapai tujuan bersama. Masyarakat sekarang semakin berani untuk mengajukan tuntutan keinginan dan inspirasi kepada Pemerintah. Masyarakat semakin kritis untuk melakukan kontrol terhadap apa yang dilakukan oleh Pemerintah. 

   Dalam rangka tercapainya pelayanan terhadap masyarakat yang terpadu dan pembangunan nasioanal, Pemerintah Kecamatan Pengasih pada hari rabu (13-09-2017) pukul 13.00 WIB di baledesa Sendangsari Kecamatan Pengasih melaksanakan Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa. Dihadiri oleh Camat, Sekcam,beserta Kasi Pembangunan Kecamatan Pengasih, Polsek Pengasih, Koramil Pengasih, Kades beserta Perangkat Desa Sendangsari, BPD, LPMD dan Tokoh masyarakat Desa Sendangsari Kecamatan Pengasih.

   Pengarah dari Polsek Pengasih AKP Pardjijana mengatakan bahwa menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman terhadap masyarakat secara umum dilaksanakan oleh Polisi, namun untuk dilingkungan masyarakat terkecil dilaksanakan oleh Sistem Kemanan Lingkungan (Siskamling). Siskamling adalah merupakan salah satu usaha dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban serta ketentraman terhadap masyarakat. Dalam pelaksanaan siskamling dan aktivitas siskamling dilaksanakan dengan ronda. Kegiatan ronda biasanya dilakukan dengan berpatroli keliling wilayah. Siskamling juga merupakan upaya bersama dalam meningkatkan keamanan. ketertiban serta ketenraman masyarakat yang memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap masyarakat denga mengutamakan upaya-upaya pencegahan serta menangkal bentuk-bentuk ancaman dan gangguan terhadap masyarakat. Menumbuh kembangkan sikap mental serta meningkatkan kepekaan daya tanggap setiap warga masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban serta ketentraman dilingkungannya masin-masing.

   "Pancasila merupakan dasar Negara dan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Negara ini. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Membina kerukunan hidup antar umat beragama. Menghormati dan menghargai kebebasan untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Saling mencintai terhadap sesama manusia. Menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Dalam bermusyawarah mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi maupun golongan," ucap Kapten Isngafuan (Danramil Pengasih).

   Camat Kecamatan Pengasih Santoso, SIP, M.Si menghimbau kepada Aparatur Pemerintah Desa Sendangsari agar dalam pelayanan terhadap masyarakat tidak diperkenankan memungut biaya apapun.